Suara.com - Artis transgender Lucinta Luna dulu beralasan memakai narkoba untuk mengatasi depresi. Bebas dari penjara, dia kini tak lagi bergantung dengan barang haram tersebut.
"Jadi selama setahun itu (di penjara) anggap aja aku rehab. Nggak ketergantungan kan, tetep sehat malah," kata Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Selama di penjara, Lucinta Luna mengaku malah makin semangat untuk jalani hidup. Hal itu terjadi setelah dia banyak berkaca bahwa yang dilakukannya hingga bisa dipenjara adalah salah.
"Aku cuma, 'ini loh pembelajaran di hati'," katanya.
Baca Juga: Lucinta Luna Nyalon Tiap Hari di Rutan Pondok Bambu
Bebas dari penjara, Lucinta Luna berjanji tak akan menyentuh narkoba. Dia ingin terlahir sebagai manusia baru.
"Ya gimana aku kan udah nggak boleh (minum obat). Aku bener udah mau meninggalkan masa lalu aku menyentuh barang haram. Aku mau hidup lebih baik lagi," ujarnya.
Saking mau buka lembaran baru, Lucinta Luna sampai mengganti akun Instagram.
"Dengan akun (instagram) aku yang baru, pasangan aku yang baru, dengan kebahagian aku yang akan datang lagi," katanya.
Lucinta Luna juga meminta maaf atas kesalahannya terjerumus narkotika. Ia berharap bisa menjadi versi lebih baik dari dirinya.
Baca Juga: Bebas Penjara, Lucinta Luna Putus dari Abash Pindah ke Cowok Tulen
"Dan untuk temen-temen aku di luar sana satu Indonesia, baik yang Lucinta Luna pernah sakiti aku mohon minta maaf yang sebesar-besarnya ya, aku nggak bisa menyebutkan satu-satu," ujar Lucinta Luna.
Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 11 Februari 2020 di apartemen Thamrin City. Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut.
Berdasarkan hasil tes, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
Lucinta divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hanya saja baru setahun dihukum, Lucinta Luna sudah bisa menghirup udara segar. Dia mendapatkan asimilasi Covid-19.