Suara.com - Artis transgender Lucinta Luna baru saja menghirup udara bebas. Terpidana kasus penyalahgunaan narkoba itu mengaku selama setahun di rumah tahanan (rutan) Pondok Bambu, ia mendapat perlakuan baik dari semuanya.
"Aku di sana rasanya malah kayak bener-bener dunia baru," kata Lucinta Luna saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Di rutan, Lucinta Luna belajar keterampilan baru. Bahkan, ia rutin nyalon setiap hari.
"Di sana fasilitasnya oke oke loh, ada salon kecantikan. Kita kan warga binaan di situ diuji untuk, 'lu ada keahlian apa nih', keahlian aku salon ya udah ada bimbingan kerja salon itu. Aku tiap hari nyalon, creambath, luluran," ujarnya membeberkan.
Baca Juga: Bebas Penjara, Lucinta Luna Putus dari Abash Pindah ke Cowok Tulen
"Kan mengisi kekosongan selama setahun. Apalagi masa-masa aku mau pulang, jadi mempercantik dulu," kata dia lagi.
Selain mempercantik diri setiap hari, Lucinta Luna mengaku ditunjuk menjadi pemandu senam di rutan. Bahkan, warga binaan di sana terkejut dan heboh menyambut kedatangannya saat pertama kali.
"Ada olahraga juga, senam juga, ini bodi aku langsing jadi aku dinobatkan sebagai pemandu senam gitu. Semua orang pada terkejut seneng sama Lucinta Luna, Lucinta Luna.. ya ampun rame," katanya.
Lucinta Luna ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada 11 Februari 2020 di apartemen Thamrin City. Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut.
Berdasarkan hasil tes, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
Baca Juga: Lucinta Luna Brewokan Bebas Penjara, Eko Kuntadhi: Angkat Jadi Ketua Partai
Lucinta divonis 1,5 tahun penjara dan menjalani masa hukuman di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hanya saja baru setahun dihukum, Lucinta Luna sudah bisa menghirup udara segar. Dia mendapatkan asimilasi Covid-19.