Suara.com - Mark Sungkar yang tengah dipenjara karena kasus korupsi kembali mendapatkan cobaan. Ayah Shireen dan Zaskia Sungkar ini digosipkan digugat cerai sang istri, Santi Asoka Mala.
Namun soal kabar ini, pengacara Mark Sungkar, Fahri Bachmid dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia malah menyatakan kalau Santi selama ini rutin menjenguk sang suami di penjara.
"Ngga benar (soal isu cerai). Karena setiap hari istrinya antar makanan ke Polda Metro Jaya, untuk membawa kebutuhan pak Mark," kata Fahri Bachmid, saat ditemui di Sidang Tipikor Jakarta, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Baca Juga: Tak Terima Didakwa Korupsi, Mark Sungkar : Allah Maha Tahu
"Itu hoax, tidak benar sama sekali," katanya menegaskan.
Fahri menambahkan, sang istri juga bakal dijadikan sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus korupsi Mark Sungkar.
"Istrinya jadi saksi nantinya, tapi belum saat ini. Itu kewenangan JPU untuk menghadirkan saksi kapan, siapa saja, itu kewenangan JPU," jelas Fahri.
Sayangnya Mark Sungkar tidak mau membicarakan perihal istrinya, Santi kepada media.
"Waduh. Gue mau lewat dulu," tutur Mark Sungkar sambil izin melaksanakan salat.
Baca Juga: Sebulan Ditahan, Kondisi Kesehatan Mark Sungkar Menurun
Seperti diketahui Mark Sungkar saat ini menjadi tahanan titipan kejaksaan di Polda Metro Jaya.
Aktor senior berusia 72 tahun ini ditahan karena dugaan korupsi dana
proposal kegiatan bertajuk "Era Baru Triatlon Indonesia" ke Menpora, dengan anggaran hingga Rp 5 miliar.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.