Sidang Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Digelar Tertutup

Selasa, 09 Maret 2021 | 17:28 WIB
Sidang Penyebar Video Syur Gisella Anastasia Digelar Tertutup
Gisel dan Nobu [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang penyebar video syur Gisella Anastasia dan Nobu dengan terdakwa PP dan MN kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan dari saksi, digelar secara tertutup.

Ketua majelis hakim pun meminta yang tidak berkepentingan untuk meninggalkan ruang sidang sebelum sidang dimulai.

"Sidang digelar tertutup untuk umum. Bagi yang tidak berkepentingan silakan meninggalkan ruangan," kata Hakim Ketua Akhmad Suhel, sebelum memulai sidang.

Baca Juga: Dampingi Anak Kegiatan Sekolah, Kini Gisel Wajib Lapor Secara Online

Sementara itu, pengacara MN, Andreas Naho Silitonga menegaskan bahwa kliennya tak bersalah. Menurutnya, MN tak ikut menyebar video tersebut.

"Niat dia itu sama sekali bukan untuk menyebarkan, dia bertanya kok," kata Andreas Naho Silitonga.

Andreas menegaskan MN tidak menyebarluaskan video tersebut. Menurutnya, MN hanya mengirimkan video tersebut ke salah satu grup WA untuk bertanya tentang kebenaran video tersebut.

"Jadi klien kami kan sudah saya sampaikan, memang mengirimkan ke grup, itu sudah clear nggak ada yang dipertanyakan itu," katanya menandaskan.

"Dia sedang melakukan pertanyaan, dia menerima informasi dan dia sedang bertanya benar atau tidak," katanya menambahkan.

Baca Juga: Temani Anak Kegiatan Sekolah, Gisel Wajib Lapor Secara Online

Sebelumnya, PP dan MN telah didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

PP dan MN ditahan karena dugaan telah menyebar video syur yang diperankan oleh Gisella Anastasia dan Yukinobu De Fretes alias Nobu. 

Gisella Anatastia dan Nobu saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya bahkan telah dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI