Suara.com - Aktor Atalarik Syah belum juga menyerahkan hak asuh anak, S dan A, pada mantan istrinya, Tsania Marwa. Padahal, Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah memutus hak asuh jatuh ke tangan Marwa.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Tsania Marwa, Herdyan Saksono, mengatakan seharusnya Atalarik sebagai figur pubik memberikan contoh yang baik buat masyarakat.
"Menurut saya Atalarik ini contoh yang buruk dari masyarakat untuk tatanan hukum. Karena terus terang, tidak menghargai sama sekali soal keputusan hukum, apapun ceritanya dia tidak menghargai sama sekali proses hukum," kata Herdyan kepada Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Bila Atalarik tak juga menjalankan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Herdyan berencana menemui Kapolri. Menurut dia, harus ada dorongan dari lembaga penegak hukum agar eksekusi putusan pengadilan bisa dijalankan.
Baca Juga: Anak Tak Kunjung Diserahkan, Tsania Marwa Minta Bantuan Mahkamah Agung
"Kalau memang nggak didorong ya apa artinya putusan inkrah, apa artinya putusan berkekuatan tetap kalau semuanya bisa dengan gampangnya negara ini diabaikan banget saja oleh masyarakatnya bahwa tidak ada hukum di negara ini," ujar dia.
Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah memutus hak asuh kedua anak mereka diserahkan kepada Tsania Marwa.
Tsania Marwa dan Atalarik Syach sendiri resmi bercerai sejak 15 Agustus 2017. Dalam putusan itu, Tsania Marwa mendapatkan hak asuh anak perempuan. Sementara hak asuh anak laki-laki jatuh ke tangan Atalarik Syach.
Perebutan hak asuh anak bahkan terjadi sebelum gugatan cerai masuk ke pengadilan. Tsania Marwa pernah tak bisa bertemu anaknya selama bertahun-tahun.
Selain hak asuh anak, perebutan harta gono-gini antara mereka sampai sekarang juga masih bergulir di pengadilan.
Baca Juga: Tsania Marwa Masih Tunggu Itikad Baik Atalarik Syach soal Anak