Suara.com - Aktor senior Mark Sungkar sudah hampir satu bulan ditahan di Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Mark, Fahri Bahmid, mengatakan penahanan dilakukan sejak berkas kasus korupsi yang menjerat kliennya dilimpahkan dari Polda Metro ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
"Jadi pas berkas dilimpahkan, pak Mark ditahan ditahap penuntutan. Kemudian berkas dilimpahkan ke Tipikor jadi tahanan hakim. Karena memang mereka punya kewenangan menahan," kata Fahri ditemui di Penadilan Tipikor, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Menurut Fahri, ayah artis Shireen dan Zaskia Sungkar itu sakit-sakitan sejak menghuni sel. Mark Sungkar diserang diare.
"Pak Mark kan memang sudah nggak muda, sudah 73 tahun. Jadi beliau keadaannya tidak bagus," ujar dia.
Baca Juga: Sidang Kasus Korupsi Mark Sungkar Kembali Digelar Hari Ini
Selain diare, Mark Sungkar juga mengeluh sakit di bagian pinggang. "Itu salah satu penyakit lamanya," kata dia.
Kondisi Mark Sungkar tersebut membuat tim kuasa hukum akan ajukan penangguhan penahanan.
"Nanti akan kita mintakan ke Majelis Hakim dengan pertimbangan kemanusiaan untuk penangguhan penahanan atau dijadikan tahanan rumah. Itu bisa saja ya tergantung instansi yang menahan," ujar Fahri.
Mark Sungkar yang merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) didakwa melakukan korupsi terkait dana olahraga triathlon sehingga merugikan negara senilai Rp 649,9 juta.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mark Sungkar diduga membuat laporan fiktif terkait belanja kegiatan dana platnas Asian Games 2018.
Baca Juga: Profil Mark Sungkar, Ayah Shireen Sungkar Terjerat Kasus Korupsi
Sidang lanjutan Mark Sungkar akan digelar hari ini sekitar pukul 16.00 WIB.