Cita Citata Pastikan Tak Tahu Honornya Dibayar dari Duit Korupsi Bansos

Yazir Farouk Suara.Com
Selasa, 09 Maret 2021 | 13:40 WIB
Cita Citata Pastikan Tak Tahu Honornya Dibayar dari Duit Korupsi Bansos
Cita Citata [Suara.com/Sumarni]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Namanya disebut dalam sidang kasus korupsi bansos covid-19 Kemensos, pedangdut Cita Citata beri klarifikasi. Dia ingin meluruskan ke publik jika ada yang menyimpulkan ikut menikmati duit hasil korupsi.

Cita Citata menegaskan, sebagai penyanyi dia cuma diundang untuk mengisi acara. Dari mana sumber duit yang punya hajat, dia tak pernah tahu karena bukan urusannya.

Lagipula kata Cita Citata, dia tak diundang langsung oleh Kemensos untuk mengisi acara di Labuan Bajo. Dia berhubungan dengan Event Organizer (EO) yang diminta pemilik hajat.

Lewat Instagram, si pelantun Goyang Dumang ini menjelaskan skema pemangilan artis atau penyanyi. Setidaknya ada lima tahapan.

Baca Juga: Soal Terima Duit Korupsi Bansos, Cita Citata Disindir Habis-habisan

"Si yang punya uang memilih EO (Event Organizer) untuk mengatur semua acaranya. Kedua, si EO mencari beberapa pengisi acara dari mulai (MC, band, sampai penyanyi)," ungkap Cita Citata.

Sehabis itu, pihak EO menghubungi manajer artis untuk membicarakan harga. Bila sudah sepakat, manajemen artis membuat kontrak kerja.

"Di situ akan tertera nama EO yang memanggil dan management artis dan memang di kontrak kerja juga tidak akan menanyakan dari mana si uang itu berasal," ujarnya.

Kemudian, manajemen artis mengecek jadwal keberangkatan, hotel, dan kebutuhan artis lainnya. Baru setelah itu, si artis menerima informasi terkait acara secara detail.

"Kesimpulannya untuk menuju ke artisnya aja banyak layer atau step by stepnya. Jadi si artis nggak akan tau uang dari mana si yang punya uang ini," kata Cita Citata.

Baca Juga: Namanya Terseret Kasus Korupsi Bansos, Instagram Cita Citata Diserbu Publik

Nama Cita Citata disebut di sidang kasus korupsi bansos sembako covid-19 Kemensos dengan terdakwa penyuap, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Hal itu terungkap ketika Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso jadi saksi di sidang kedua terdakwa tersebut di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).

Di persidangan, Matheus membeberkan rincian penggunaan Rp14,7 miliar uang yang berasal dari "fee" perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19. Dari 25 kegiatan yang dibiayai duit haram itu, pembayaran honor manggung Cita Citata di Labuan Bajo termasuk di dalamnya.

Dalam kasus korupsi bansos Covid-19 Kemensos, KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, serta dua pejabat Kemensos, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.

Sementara dari pihak swasta ada Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Keduanya didakwa menyuap Juliari agar menunjuk perusahaan mereka sebagai penyedia bansos sembako Covid-19.

Harry dan Ardian disebut jaksa memberikan "fee" 10 ribu per paket bansos ke Juliari. Berdasarkan keterangan Matheus, total dari fee tersebut berjumlah 16,7 miliar, tapi yang diberikan ke Juliari Rp 14,7 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI