Masih Rawat Jalan di BNNK, Millen Cyrus Wajib Lapor Seminggu Sekali

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 07 Maret 2021 | 19:30 WIB
Masih Rawat Jalan di BNNK, Millen Cyrus Wajib Lapor Seminggu Sekali
Selebgram Millen Cyrus (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saat terjaring razia, polisi memeriksa urine Millen Cyrus dan hasilnya positif mengandung zat benzodiazepin yang tergolong psikotropika.

Lantaran memiliki resep dokter, Millen Cyrus dipulangkan karena mengaku obat itu bagian dari rehabilitasi dari penangkapan sebelumnya di bulan November 2020. Kini, ia masih rutin rawat jalan di BNNK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI