Masih Rawat Jalan di BNNK, Millen Cyrus Wajib Lapor Seminggu Sekali

SumarniYuliani Suara.Com
Minggu, 07 Maret 2021 | 19:30 WIB
Masih Rawat Jalan di BNNK, Millen Cyrus Wajib Lapor Seminggu Sekali
Selebgram Millen Cyrus (tengah) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Millen Cyrus mengaku masih menjalani rawat jalan di pusat rehabilitasi narkoba BNN Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Hal itu diungkap olehnya kepada wartawan.

"Aku masih menjalani rawat jalan di walikota BNN Jakarta Selatan," kata Millen Cyrus saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (7/3/2021).

Dia pun masih melakukan wajib lapor ke sana. Dia menjalani itu setiap satu Minggu sekali.

Baca Juga: Mr.P Tak Nampak Saat Pakai Lingerie, Millen Cyrus Singgung Triknya

"Jadi aku masih bisa berkegiatan, pulang ke rumah, tapi tetap minggu per minggu untuk datang ke sana (BNNK) untuk wajib lapor," jelasnya.

Keponakan Ashanty itu tak tahu sampai kapan dikenai wajib lapor. Ia hanya mencoba menaati hukum yang berlaku.

Millen Cyrus [Suara.com/Yuliani]
Millen Cyrus [Suara.com/Yuliani]

"Sampai kapan kapannya mereka yang nentuin. Kalau aku kan cuma pasien rawat jalan, ikutin aja," tutur Millen Cyrus.

Meskipun begitu, dia bersyukur lantaran aktivitasnya tidak dibatasi.

"Kalau berkarier kegiatan yang penting nggak aneh-aneh aja sih pesannya," bebernya.

Baca Juga: Millen Cyrus Buka Suara soal Penangkapannya

Sebelumnya, Millen Cyrus bersama teman-temannya terjaring razia PPKM di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Saat terjaring razia, polisi memeriksa urine Millen Cyrus dan hasilnya positif mengandung zat benzodiazepin yang tergolong psikotropika.

Lantaran memiliki resep dokter, Millen Cyrus dipulangkan karena mengaku obat itu bagian dari rehabilitasi dari penangkapan sebelumnya di bulan November 2020. Kini, ia masih rutin rawat jalan di BNNK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI