5 Tahun Dipenjara, Kulit Saipul Jamil Semakin Putih

Jum'at, 05 Maret 2021 | 19:00 WIB
5 Tahun Dipenjara, Kulit Saipul Jamil Semakin Putih
Saipul Jamil [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lima tahun sudah Saipul Jamil mendekam dalam penjara dalam kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Mantan suami Dewi Perssik ini pun mengalami banyak perubahan.

Salah satu perubahan yang paling terlihat adalah kulit pedangdut 40 tahun ini. Saipul Jamil semakin terlihat putih.

"Nggak sih kalau berat badannya naik, malah lebih putih dia sekarang," kata pengacara Saipul Jamil, Hetty saat menggelar jumpa pers di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga: Mau Cepat Bebas, Saipul Jamil Sengaja Ajukan PK Kasus Suap

Netty juga mengakui kalau rambut Saipul Jamil sempat panjang. Tapi dalam sidang PK tadi sidang, rambut mantan juri Dangdut Academy ini kembali terlihat pendek.

Sementara itu menurut kakak Saipul Jamil, Samsul Huda, selama ini pihak keluarga selalu berusaha memenuhi kebutuhan bintang film Setan Budeg ini.

"Kami komunikasi rutin ya melalui Bunda (Hetty). Artinya misalnya ada keinginan apa tinggal hitung-hitunganya nanti yang menyiapkan Bunda," tutur Samsul Huda.

Menurut Samsul, Hetty tidak hanya sebagai kuasa hukum untuk adiknya, akan tetapi sudah dianggapnya sebagai ibunya sendiri.

"Jadi di samping jadi pengacara, Bunda juga sudah seperti orangtua buat kami," turur Samsul Huda.

Baca Juga: Saipul Jamil Ajukan PK, KPK Minta Hakim Tak Ubah Putusan

Sebelumnya Saipul divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Juli 2017 lalu.

Lelaki 40 tahub itu, dinyatakan terbukti menyuap Rohadi sebesar Rp 250 juta agar majelis hakim PN Jakarta Utara menjatuhkan putusan seringan-ringannya dalam perkara pencabulan.

Selain kasus suap, Saipul Jamil juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada Maret 2017, karena terbukti melakukan pencabulan anak.

Saipul berharap PKnya bisa dikabulkan oleh majelis hakim tipikor. Bila dikabulkan di bulan ini lelaki 40 tahun bisa bebas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI