Banyak Masalah Jadi Pemicu Robby Abbas Pakai Narkoba

SumarniHerwanto Suara.Com
Jum'at, 05 Maret 2021 | 16:06 WIB
Banyak Masalah Jadi Pemicu Robby Abbas Pakai Narkoba
Robby Abbas saat perilisan kasus narkobanya di Polda Metro Jaya [Suara.com/Herwanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pasal yang kami persangkakan pasal 112 undang-undang narkotika," tutup Yusri Yunus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Robby Abbas diamankan polisi disebuah hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021).

Selain kasus narkoba, Robby Abbas sebetulnya pernah terseret kasus prostitusi online artis. Dia bertindak sebagai mucikari.

Kala itu, dia divonis bersalah pada 26 Oktober 2015. Robby Abbas pun menjalani hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.

Sampai akhirnya dia nyatakan bebas pada 10 Mei 2016.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI