Suara.com - Mantan mucikari artis, Robby Abbas mengungkap alasan mengonsumsi narkoba. Dia mengaku sedang banyak masalah.
Hal itu diungkap olehnya saat rilis kasus narkobanya di Polda Metro Jaya pada Jumat (5/3/2021).
"Banyak masalah dan stres. Pakai narkoba jadi solusi terbaik saat itu," kata Robby Abbas.
Dia menegaskan mulai pakai narkoba belum lama ini. Tepatnya di awal 2021.
Baca Juga: Kembali Ditangkap Polisi, Robby Abbas Akui Konsumsi Sabu
"Sejak bulan Januari 2021," ucap Robby Abbas.
Atas kasus ini, dia pun diamankan polisi. Menurut Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, Robby Abbas diciduk berdasar informasi masyarakat sekitar.
"Ini berdasarkan satu laporan masyarakat kepada penyidik. Dicurigai sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu," beber Yusri Yunus di lokasi yang sama.
Hanya saja, Yusri Yunus menyebut tidak ditemukan barang bukti narkoba dari penangkapan Robby Abbas.
"Saat kami lakukan penggerebakan tidak ditemukan barbuk tapi saat dicek positif narkoba jenis sabu," jelas Yusri Yunus.
Baca Juga: Robby Abbas Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Atas kasusnya tersebut, Robby Abbas terancam hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.
"Pasal yang kami persangkakan pasal 112 undang-undang narkotika," tutup Yusri Yunus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Robby Abbas diamankan polisi disebuah hotel kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (4/3/2021).
Selain kasus narkoba, Robby Abbas sebetulnya pernah terseret kasus prostitusi online artis. Dia bertindak sebagai mucikari.
Kala itu, dia divonis bersalah pada 26 Oktober 2015. Robby Abbas pun menjalani hukuman penjara selama satu tahun empat bulan.
Sampai akhirnya dia nyatakan bebas pada 10 Mei 2016.