Suara.com - Gisella Anastasia (Gisel) akhirnya keluar dari Gedung Kejari Jakarta Selatan, setelah hampir tiga jam ia di situ. Rupanya, tujuan Gisel mendatangi kejari dengan maksud meminta izin untuk tidak bisa menghadiri sidang penyebar video syur dirinya.
"Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi. Ya sebagai saksi di sidang perkara penyebar kemarin," ujar Gisella Anastasia, Kamis (4/3/2021).
Tak banyak bicara, Gisella Anastasia hanya menjelaskan maksud dan tujuannya hadir ke Kejari Jakarta Selatan. "Untuk lebih jelasnya ke bapak (kejari)," kata Gisel.
Baca Juga: Terkait Kasus Video Syur, Gisel Kembali Datangi Kejari Jakarta Selatan
Setelah itu, Gisella Anastasia bersama pengacaranya, Sandy Arifin berjalan pulang dan mengacuhkan segala pertanyaan dari wartawan.
Sebelumnya, sidang penyebar masif video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes (Nobu) sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Rencananya Gisella Anastasia akan dihadirkan oleh Jaksa sebagai saksi dalam sidang tersebut pada sidang selanjutnya pada 9 Maret 2021.
Namun, lantaran ada urusan pekerjaan sehingga, mantan istri Gading Marten ini meminta izin tak bisa menghadiri sidang.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu) ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca Juga: Minta Kejelasan Kasus, Gisella Anastasia Datangi Kantor Kejari
Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel dan Yukinobu merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena mereka tak ditahan.