Sejak Awal Ustaz Yusuf Mansur Yakin Presiden Akan Cabut Perpres Miras

Ferry Noviandi Suara.Com
Selasa, 02 Maret 2021 | 18:46 WIB
Sejak Awal Ustaz Yusuf Mansur Yakin Presiden Akan Cabut Perpres Miras
Ustaz Yusuf Mansur [instagram Yusuf Mansur] Dalam instgramnya ia menceritakan persahabatan dengan warga Tionghoa dan imlek.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi akhirnya mencabut perpres tentang aturan investasi minuman beralkohol atau miras di Indonesia, yang bikin gaduh. Rupanya, keputusan ini sudah diprediksi oleh Ustaz Yusuf Mansur.

Sebelum Presiden Jokowi mencabut perpres-nya, Ustaz Yusuf Mansur sudah yakin hal itu akan terjadi. Dan keyakinan itu disampaikan pemilik Ponpes Daarul Quran ini dalam sebuah video yang diunggah di Instagram.

Di situ, Ustaz Yusuf Mansur menyatakan begitu yakin perpres tentang investasi miras akan dicbut.

Presiden Jokowi / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]
Presiden Jokowi / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

"Nggak tahu ya, saya sih yakin sekali perpres tentang miras ini bakal dicabut atas izin Allah oleh presiden," kata Ustaz Yusuf Mansur.

Baca Juga: Pakar: Respons Negatif Warganet soal Perpres Investasi Miras Sangat Besar

Soal alasannya, dai 44 tahun ini mengaku tidak tahu. Ia pun mengajak masyarakat Indonesia yang menolak perpres ini agar berdoa dengan cara yang baik.

"Nggak tahu kenapa, yakin feeling aja. Dengan syarat kita terus berdoa dan memperjuangkannya dengan kesantunan. Islam juga nggak ngajarin segala sesuatunya dengan marah-marah, apa-apa dengan kecewa," tutur Ustaz Yusuf Mansur.

"Kita berdoa dengan lembut, kasih sayang dan cinta. Atas nama persaudaran. Bahwa bila ada kekurangan, kesalahan, ketidaksempurnaan ya ayok. Di sini saya yakin kalau bangsa indonesia berdoa dan mendoakan, insya Allah akan dicabut," imbuh Ustaz Yusuf Mansur.

Sebelumnya Presiden Jokowi mencabut sebagian lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur investasi minuman beralkohol (miras).

"Setelah menerima masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhamadiyah dan ormas lainnya serta tokoh agama lain dan masukan dari provinsi dan daerah. Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres pembukaan investasi baru dalam industri miras yang mengandung alkohol dicabut," kata Jokowi dalam konpresi pers di Istana, Jakarta, Selasa (2/3/2021).

Baca Juga: Pengawasan Miras Bagi Anak Masih Lemah, KPAI Senang Jokowi Cabut Perpres

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI