Nobu Kena Kasus Video Syur, Calon Mertua Sempat Ragu Kasih Restu Nikah

Senin, 01 Maret 2021 | 17:17 WIB
Nobu Kena Kasus Video Syur, Calon Mertua Sempat Ragu Kasih Restu Nikah
Michael Yukinobu De Fretes saat ditemui usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya udah pas kemarin Imlek saya beranikan diri telepon, video call minta maaf ya udah setelah itu keluarganya berharap ini cepat selesai dan cepat bertemu lagi untuk bisa kumpul lebih intim lah," kata Nobu lagi.

Nobu dan Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka video syur pada 29 Desember 2020. Kepada polisi, mereka mengaku membuat video tersebut pada 2017.

Imbas tak ditahan, keduanya pun dikenakan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya setiap Senin dan Kamis.

Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI