Positif Benzo, Millen Cyrus Masih Lakukan Rawat Jalan di BNN

Senin, 01 Maret 2021 | 15:53 WIB
Positif Benzo, Millen Cyrus Masih Lakukan Rawat Jalan di BNN
Selebgram Millen Cyrus (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebgram Millen Cyrus ditangkap polisi pada Minggu (28/2/2021) dan dinyatakan positif psikotropika jenis benzodiazepine. Namun usai pemeriksaan, positifnya Millen rupanya karena sedang menjalani rawat jalan dan tengah mengonsumsi obat clozapine.

"Setelah kami gelar yang bersangkutan mengonsumsi tablet clozapine dua butir, dia terakhir pakai hari Kamis (25/2/2021)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).

"Setelah kami dalami memang yang bersangkutan masih rawat jalan,” kata Yusri melanjutkan.

Baca Juga: Depresi Jadi Alasan Millen Cyrus Konsumsi Benzodiazepine

Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman usai penangkapan. Sebab, Millen Cyrus positif psikotropika sehingga harus diamankan sesuai prosedur.

"Tapi petugas tahunya ada yang positif dan harus diamankan," jelas Yusri Yunus.

Setelah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kotamadya Jakarta Selatan (BNNK), Millen akhirnya kembali diserahkan ke BNNK. Ia akan melanjutkan rehabilitasi rawat jalannya.

"Akan kami serahkan ke BNKK Jaksel untuk direhab. Karena statusnya masih rawat jalan," tutur Yusri Yunus.

Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait kasus narkotika.
Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu malam (27/2/2021).

Baca Juga: Millen Cyrus Konsumsi Benzo untuk Hilangkan Depresi

Dari hasil pemeriksaan urin, Millen Cyrus dan ketiga temannya positif benzo yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Millen Cyrus pernah ditangkap petugas kepolisian Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok, 22 November 2020. Saat diamankan polisi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dari Millen.

Meski sempat merasakan ditahan di balik jeruji, Millen Crysu akhirnya mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu (10/1/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI