Suara.com - Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diam-diam telah jalani rehabilitasi. Permohonan assessment yang diajukan tim kuasa hukum dikabulkan penyidik Polres Jakarta Barat dan hasilnya keluar rekomendasi untuk direhab.
"Udah mengajukan assessment, sudah direhab juga," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Minggu (28/2/2021).
Kendati begitu, Ronaldo memastikan proses hukum terhadap Askara tetap berjalan. Penyidik juga telah melimpahkan berkas ayah dua anak itu ke Kejaksaan.
Hanya saja, Kejaksaan sempat mengembalikan berkas tersebut karena dinilai kurang lengkap. Setelah dilengkapi atas petunjuk yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas kembali dilimpahkan pada hari ini, Senin (1/3/2021).
"Kemarin ada sedikit lah ada P19-nya, rencana Senin kami kembalikan kepada kejaksaan. Ada point penting yang dimintan jaksa yang harus kami penuhi," ujar Ronaldo.
Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
Beberapa barang bukti yang disita petugas, diantaranya satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, dan alat hisap sabu.
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif memakai amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
Askara ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika.
Baca Juga: Nindy Ayunda Siap Diperiksa Lagi soal Kasus KDRT Suami
Ancaman hukuman bagi suami Nindy Ayunda maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.