Suara.com - Pihak kepolisian hingga saat ini masih memeriksa Millendaru alias Millen Cyrus usai ditangkap di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa mengungkap detail penangkapan Millen Cyrus akan diungkap pada Senin (1/3/2021) besok.
"Kita tunggu rilis besok ya. Besok kabid Humas yang ekspos," ujar Mukti Juharsa melalui Whatsapp kepada wartawan.
Baca Juga: Positif Benzo, Millen Cyrus Disebut Konsumsi Obat Gangguan Kejiwaan
Dia hanya memastikan bahwa Millen Cyrus cukup kooperatif saat ditangkap. Kondisinya pun kini baik-baik saja.
"Baik (kondisinya), Iya (koperatif)," ujarnya.
Seperti diketahui, keponakan Ashanty itu ditangkap usai dinyatakan positif benzodiazepine dari tes urine.
Tes urine tersebut digelar Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan.
Millen Cyrus sendiri pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020). Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Baca Juga: Rekam Jejak Millen Cyrus Gunakan Narkoba, dari Bali hingga Jakarta
Meski sempat merasakan ditahan di balik jeruji, Millen akhirnya mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu (10/1/2021).
Dalam pernyataannya, Millen Cyrus sempat mengaku tobat menggunakan obat-obatan terlarang.