Suara.com - Millen Cyrus tampaknya belum kapok berurusan dengan narkoba. Sebab baru sebulan bebas rehabilitasi, ia kembali diciduk polisi.
Keponakan Ashanty diamankan saat berada di bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari tadi.
Dari hasil tes urine, model seksi transgender ini positif narkoba jenis benzodiazepam.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa di lokasi kejadian.
![Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/28/70586-millen-cyrus.jpg)
Seperti diketahui, ini bukan kali pertama pria bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa tersebut gunakan narkoba.
Seperti apa rekam jejak Millen Cyrus terkait barang haram tersebut? Simak ulasannya.
1. Penangkapan pertama, November 2020
Millen Cyrus ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) dini hari.
Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Narkoba, Millen Cyrus Langsung Direhabilitasi?
Tak sendiri, Millen Cyrus ditangkap bersama dengan seorang lelaki berinisial JR.