Suara.com - Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan pada Minggu (28/2/2021) dini hari terkait narkoba. Saat ini, Millen Cyrus masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"(Millen) masih di proses dan dikembangkan," ujar Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa saat dihubungi melalui WhatsApp.
Hal itu senada dengan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dia menambahkan bahwa Millen Cyrus positif benzo.
Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Narkoba, Millen Cyrus Langsung Direhabilitasi?
"Saya membenarkan saja dulu Millen Cyrus diamankan beserta 3 temannya di cafe dan positif benzo," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Minggu (28/2/2021).
Tes urine tersebut awalnya digelar Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan dini hari tadi.
Sebelumnya, Millen Cyrus pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020).
Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Meski sempat merasakan ditahan di balik jeruji, Millen Cyrus akhirnya mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu (10/1/2021).
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Millen Cyrus Kali ke-2 Terkait Kasus Narkoba
Melalui akun Instagramnya, Millen Cyrus menceritakan kalau keterlibatan dalam kasus narkoba membuatnya kapok. Model seksi itu berjanji ini menjadi kali terakhir terlibat dengan barang haram.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran luar biasa dalam hidup," kata Millen Cyrus.