2 Kali Ditangkap Narkoba, Millen Cyrus Langsung Direhabilitasi?

Minggu, 28 Februari 2021 | 10:08 WIB
2 Kali Ditangkap Narkoba, Millen Cyrus Langsung Direhabilitasi?
Millen Cyrus [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Millen Cyrus diamankan polisi atas kasus narkoba di bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa ini telah menjalani tes urine. Hasilnya, ia positif menggunakan narkoba.

"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa di lokasi.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Millen Cyrus Kali ke-2 Terkait Kasus Narkoba

Selain Millen Cyrus dan temannya, pengunjung lain diciduk karena juga mengonsumsi benzodiazepam.

Kombes Pol. Mukti Juharsa menerangkan kemungkinan Millen Cyrus direhabilitasi.

Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]
Millen Cyrus saat razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan. [Screenshot/Istimewa]

"Kami mungkin akan melakukan rehab kepada tiga orang ini," jelasnya.

Selain tiga orang tersebut, polisi juga mengamankan satu lainnya yang gunakan ekstasi, amfetamin.

Empat orang ini kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Baca Juga: Millen Cyrus Ditangkap di Bar Bareng Teman Atas Kasus Narkoba Lagi

"Nanti pelakunya kami usut, (kasusnya) kami dalami lagi," terang Kombes Pol. Mukti Juharsa.

Tim Suara.com masih mencoba menghubungi pihak Ashanty yang diwakili sang manajer, Vida. Namun hinga berita ini ditulis belum ada respons darinya.

Ini menjadi kali kedua Millen Cyrus ditangkap karena narkoba. Sebelumnya, keponakan Ashanty ini diciduk di hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020).

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu bekas pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisap dan minuman keras.

Sepupu Aurel Hermansyah ini kemudian menjalani rehabilitasi sejak 1 Desember 2020 dan bebas pada 10 Januari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI