Suara.com - Millen Cyrus kembali diciduk polisi gara-gara narkoba. Ia diamankan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Pihak polisi melakukan tes urine kepada sejumlah pengunjung termasuk Millen Cyrus. Rupanya, keponakan Ashanty ini positif gunakan barang haram tersebut.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa di lokasi.
Baca Juga: Lagi! Millen Cyrus Positif Konsumsi Narkotika
Selain sepupu Aurel Hermansyah, satu pengunjung juga dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam. Sementara satu lainnya narkoba jenis ekstasi.
Mereka lantas dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus narkoba.
"Nanti pelaku-pelaku nya kami usut, kita dalami lagi (kasusnya)," ujar Kombes Pol. Mukti Juharsa menambahkan.
Millen Cyrus sebenarnya baru saja bebas rehabilitasi narkoba pada 10 Januari 2021.
Bahkan kebebasannya itu disertai janji transgender ini untuk tak lagi menggunakan narkoba.
Baca Juga: Seksi Pakai Baju Ala-ala Pelayan Eropa, Millen Cyrus Siap Jadi Pembantu
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran luar biasa dalam hidup," kata Millen Cyrus.