Suara.com - Selebgram Millen Cyrus harus kembali berhadapan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, Millen dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil dari tes urin pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Tes urin tersebut digelar Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya saat melakukan razia protokol kesehatan di Bar Brotherhood, Gunawarman, Jakarta Selatan.
Hasil tes urin milik Millen bersama satu orang temannya positif narkotika jenis benzodiazepam.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo," kata Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa di lokasi.
Baca Juga: Seksi Pakai Baju Ala-ala Pelayan Eropa, Millen Cyrus Siap Jadi Pembantu
Selain Millen dan temannya, terdapat satu orang pengunjung lainnya yang juga dinyatakan positif mengonsumsi benzodiazepam dan satu lainnya menggunakan narkotika jenis ekstasi.
Keponakan dari artis Ashanti tersebut serta tiga orang lainnya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus.
"Nanti pelaku-pelaku nya kita usut, kita dalami lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Millen pernah dibekuk polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020). Saat itu polisi menemukan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Meski sempat merasakan ditahan di balik jeruji, Millen akhirnya mendapatkan rehabilitasi BNN Lido Bogor, Jawa Barat dan telah selesai pada Minggu (10/1/2021).
Baca Juga: Berita Pilihan: Ridho Rhoma Mohon Ampun, Marthin Saba Meninggal Dunia
Melalui akun Instagramnya, Millen menceritakan kalau keterlibatan dalam kasus narkoba membuatnya sampai dihukum bikin Millen Cyrus kapok. Model seksi itu berjanji ini menjadi kali terakhir ia terlibat dengan barang haram.
"Kejadian ini sungguh amat saya sesali dan berjanji tidak akan melakukannya lagi. Saya jadikan ini sebuah pembelajaran luar biasa dalam hidup," kata Millen Cyrus.