Suara.com - Nikita Mirzani mengabarkan kalau kasasi yang diajukan Dipo Latief terkait permohonan isbat nikah dan perceraian ditolak Mahkamah Agung (MA). Dengan demikian, dia secara negara diakui pernah menikah dan bercerai dengan Dipo.
"Iya alhamdulillah di perceraian kemarin Dipo ajuin kasasi, kasasi kan udah MA tertinggi, dia kalah lagi, berarti tinggal Kasasi ke Tuhan aja dia," kata Nikita Mirzani menyindir saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021).
Berkas putusan kasasi telah dia terima dari MA pada hari ini. Hal tersebut tentu saja membuat Nikita Mirzani bahagia.
Sambil meledek, Nikita Mirzani bilang tak ada upaya hukum lagi yang bisa ditempuh Dipo Latief
Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani Cepu Polisi, Elza Syarief Sudah Diperiksa Polisi
"Ya kalau dia mau naikin kasasi lagi maksudnya, kan udah nggak ada lagi," ujar Nikita Mirzani tertawa lepas.
Meski menang, Nikita Mirzani menegaskan dia bukan semata ingin meminta pengakuan. Dia hendak memberitahu para perempuan yang menikah siri bahwa mereka bisa melegalkan pernikahan lewat pengadilan.
"Walaupun kalian nikah siri tapi itu bisa didaftarkan, diresmikan," ujarnya.
"Maksudnya buat cewek-cewek Indonesia jangan bodoh mau diperlakukan semena-mena sama laki-laki gitu. Kalian juga punya hak, kalian juga punya hak untuk melegalkan pernikahan kalian," kata Nikita Mirzani lagi.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief menikah secara siri pada 2018. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai anak laki-laki.
Baca Juga: Kabar Terbaru Kasus Elza Syarief Tuduh Nikita Mirzani Cepu Polisi
Pada Oktober 2019, Nikita Mirzani ajukan isbat nikah dan cerai terhadap Dipo di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatannya kemudian dikabulkan oleh majelis hakim.