Suara.com - Artis sinetron Aliff Alli bukan cuma dilaporkan kasus KDRT oleh mantan istri sirinya, Aska Ongi. Dia juga dituding melakukan pemalsuan dokumen terkait pembuatan akta anak mereka.
Soal ini, Aliff merasa dijebak. Sebab kata dia, dulu Aska juga yang memintanya untuk membuat akta kelahiran tersebut.
"Saya merasa dijebak. Saya disuruh dan banyak saksi pada saat itu juga yang melihat secara langsung. Dia (Aska) menyarankan saya mengurus akta anak dan sekarang dia melaporkan saya juga atas tuduhan telah memalsukan akte anak," kata Aliff Alli ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Sementara, kuasa hukum Aliff, Asgar Sjafrie menilai ada yang janggal dalam laporan Aska tersebut. Dia menyoal kenapa Aska tetap menerima akta tersebut, sementara di sisi lain dia juga melaporkan dugaan pemalsuan.
Baca Juga: Ingin Ketemu Anak, Aliff Alli Ngaku Nyaris Dikeroyok
"Lucunya itu, katanya dia Aliff telah memalsukan. Tapi kan di media-media dia telah menerima akte itu di Jakarta Selatan. Jadi apa ini perkataan Aska, mana yang benar? Ini kontradiktif," ujar Asgar.
"Katanya dia tidak membuat tapi dia menerima akta itu di Jaksel. Dia menerima loh," katanya lagi menegaskan.
Aska Ongi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Aliff Alli di Polda Metro Jaya pada Februari 2020 lalu. Aska menuding Aliff sengaja memalsukan KTP miliknya agar bisa membuat akta kelahiran untuk anak mereka.
Baca Juga: Aliff Alli Bantah Lakukan KDRT terhadap Aska Ongi