Suara.com - Aliff Alli kembali ajukan gugatan isbat nikah dan cerai terhadap Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Langkah ini ditempuh semata-mata karena ingin bertemu anaknya yang sekarang di bawah pengasuhan Aska.
"Terakhir ketemu anak November 2019. Jadi pada saat itu saya mencoba berusaha mencari anak saya karena dibawa pergi tanpa izin," kata Aliff Alli ditemui di PA Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2021).
Aliff masih ingat betul pertempuan terakhirnya dengan si anak terjadi di rumah Aska. Namun di sana, dia mengaku mendapat perlakuan kurang mengenakkan.
"Di situ terakhir saya dihina, dicaci maki, diusir dan hampir dikeroyok massa, didatengin preman. itu sih yang terakhir," ujarnya.
Baca Juga: Aliff Alli Bantah Lakukan KDRT terhadap Aska Ongi
Aliff Alli waktu itu terpaksa pulang dengan tangan kosong. Setelahnya, dia kembali berusaha menghubungi Aska tapi tak berhasil.
"Ternyata saya diblok semuanya. Itu anak saya dibawa pergi tanpa persetujuan dan saya nggak bisa ketemu sama anak saya," kata dia.
Belum menyerah, Aliff Alli kembali mendatangi rumah Aska. Tapi dia tak pernah berhasil masuk ke sana lantaran keburu diusir oleh petugas kemanan.
"Sudah dipajang foto saya sama petugas keamanannya, saya nggak boleh masuk," ujar dia.
Soal pertemuan terakhir pada November 2019, Aska Ongi punya versi lain. Dia justru mengatakan Aliff waktu itu ingin mengambil anak mereka secara paksa.
Baca Juga: Setahun Lebih Tak Bertemu, Aliff Alli Rindu Anak
"Kalau mediasi sudah kapok ya, karena terakhir aja dijebak. Yang rekam itu (dia) datang ke rumah, narik-narik anak terus ngerekam," kata Aska dalam sebuah wawancara.
Sebelumnya, gugatan isbat nikah dan cerai yang diajukan Aliff Alli telah ditolak Majelis Hakim PA Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tidak memenuhi syarat.
Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 secara siri karena hamil di luar nikah. 11 bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.
Tak terima, Aliff gugat isbat nikah dan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.
Tidak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia melaporkan dengan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.