Suara.com - Pemain sinetron Gabriella Larasati telah selesai diperiksa terkait kasus video syur di Polres Metro Jakarta Barat, hari ini Selasa (23/2/2021). Dalam pemeriksaan tersebut, Gabriella ditemani tim kuasa hukum.
Selama lima jam menjalani pemeriksaan, Gabriella Larasati disebut dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dia dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik.
"Kami rasa GL dalam keadan sehat jasmani dan rohani untuk memberikan keterangan dengan seluas-luasnya, dengan sebebas-bebasnya. Karena saudari GL saat dimintai keterangan didampingi kuasa hukumnya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya di kantornya usai pemeriksaan.
Menurut Arsya, status Gabriella Larasati hingga pemeriksaan berakhir masih sebagai saksi.
Baca Juga: Kepada Polisi Gabriella Larasati Akui Pemeran di Video Syur?
"Jadi ini masih sifatnya interview ya," katanya.
Sejauh ini, Arysa menilai keterangan Gabriella sudah cukup. Nantinya, Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Untuk membuat terang perkara ini," ujarnya.
Keterangan para saksi, termasuk Gabriella Larasati, serta bukti-bukti nantinya akan dianalisis dalam gelar perkara untuk menentukan apakah naik ke tingkat penyidikan atau tidak.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Jadi Tersangka?
Seperti diberitakan sebelumnya, video asusila sempat bikin heboh jagat media sosial. Dalam video syur berdurasi 14 detik itu, tampak seorang perempuan berambut panjang tanpa busana sedang meremas payudara.
Video itu diduga awalnya tersebar di aplikasi Telegram. Tak berselang lama, beragam akun gosip mulai mengunggah capture-an video tersebut.
Salah seorang netizen dalam postingan akun Instagram gosip di Twitter @AREAJULID menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan. Diduga, perempuan itu adalah Gabriella Larasati.
Kasus ini juga telah dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha.
Menurut Sananatha, video syur tersebut sangat meresakan dan dapat merusak moral masyarakat, khususnya anak-anak. Karena anak-anak zaman sekarang hampir semua memiliki ponsel.
"Saya khawatir ketika misalnya kita semua kan punya saudara keponakan di bawah usia, sedangkan yang menggunakan teknologi ini kan tidak ada batasan usia. Oleh karena itu saya melaporkan karena adanya banyak video seperti ini artinya merusak moral bangsa," kata Sananatha usai membuat laporan pada 11 Februari lalu.