Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa artis Gabriella Larasati terkait kasus video syur diduga mirip dirinya. Selama lima jam diperiksa, Gabriella dinilai sangat kooperatif.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya. Dia memastikan saat ini, Gabriella masih ditetapkan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Namun saat disinggung soal pengakuan Gabriella dalam video itu, Teuku Arsya merahasiakan jawabannya.
"Itu (soal akui video syur) karena terkait dengan proses penyidikan, kami nggak bisa sampaikan ya," ujar Teuku Arsya ditemui di kantornya, Selasa (23/2/2021).
Meski begitu, Arsya menyebut bahwa Gabriella Larasari sudah menjawab 31 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat seputar video syur berdurasi 14 detik itu.
"Iya, tadi ada 31 pertanyaan untuk GL," kata Teuku Arsya.
Selain 31 pertanyaan, Arsya juga telah mengumpulkan bukti-bukti lain untuk dilampirkan dalam pemeriksaan tersebut. Sayangnya, Arysa tak dapat menjelaskan secara gamblang ihwal hasil pemeriksaan Gabriella Larasati hari ini.
"(Bukti lain) Ada beberapa juga yang disampaikan. Tapi karena itu terkait dengan proses penyidikan saya nggak bisa sampaikan," ucap Teuku Arsya.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Jadi Tersangka?
Kekinian, Arysa menilai hasil pemeriksaan kepada Gabriella dianggap sudah cukup. Nantinya, Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.