Suara.com - Artis Gabriella Larasati telah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur yang diduga dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (23/2/2021).
Terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya pun buka suara. Dia menyebut sang artis masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka.
"Untuk saat ini GL masih kami periksa sebagai saksi. Jadi ini masih sifatnya interview ya," kata Teuku Arsya.
Baca Juga: Usai Diperiksa Kasus Video Syur, Gabriella Larasati Kabur Hindari Wartawan
Teuku Arsya menjelaskan Gabriella Larasati cukup kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"GL saat pemeriksaan cukup kooperatif. Yang bersangkuta juga di dampingi kuasa hukum pada saat proses pengambilan keterangan," jelasnya.
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan yang semuanya dijawab dengan baik, dan prosesnnya juga berjalan lima jam," sambungnya lagi.
Selanjutnya, Teuku Arsya menegaskan akan memanggil saksi lainnya.
"Nantinya dari keterangan saudari GL ini dan keterangan saksi-saksi yang kita ambil artinya tentu akan kami gelar untuk melihat untuk menetapkan apakah perkara ini layak untuk naik ke proses hukum," ujar Teuku Arsya.
Baca Juga: Beredar Video Mesum Mirip Gabriella Larasati Berdurasi 14 Detik
Teuku Arsya menilai keterangan yang disampaikan Gabriella Larasati hari ini dianggap sudah cukup.
"Saat ini kami rasa keterangan cukup untuk GL, ke depan kami akan mengambil keterangan lagi dari pihak-pihak terkait untuk membuat terang perkara ini," beber Teuku Arsya.
Seperti diberitakan sebelumnya, publik dibuat heboh dengan video cewek remas payudara tanpa busana. Video itu berdurasi 14 detik.
Si perempuan terus melihat ke arah kamera sambil terus memainkan bagian tubuh sensitifnya itu.
Banyak yang menduga jika perempuan dalam video itu merupakan artis sinetron Anak Jalanan bernama Gabriella Larasati.