Nindy Ayunda Siap Diperiksa Lagi soal Kasus KDRT Suami

Selasa, 23 Februari 2021 | 15:12 WIB
Nindy Ayunda Siap Diperiksa Lagi soal Kasus KDRT Suami
Penyanyi Nindy Ayunda memberikan pernyataan saat menggelar konferensi terkait dugaan KDRT yang diterimanya dari sang suami, Askara Parasady Harsono di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyanyi Nindy Ayunda siap untuk diperiksa kembali dalam kasus  kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, Askara Parasady Harsono. Askara sendiri kini statusnya telah menjadi tersangka.

Menurut pengacara Nindy Ayunda, Dicky Muhamad Kurniawan, kliennya selalu siap jika diminta pihak berwajib untuk kembali memberikan keterangannya atas kasus KDRT tersebut. 

" (Nindy) siap (diperiksa lagi)" ujar Dicky saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Suami Jadi Tersangka KDRT, Nindy Ayunda Apresiasi Polisi

Meski begitu, Dicky masih menunggu kabar selanjutnya dari pihak Polres Metro Jakarta Selatan, terkait langkah selanjutnya usai penetapan Askara sebagai tersangka.

"Nanti kami lihat petunjuk dari Kejaksaan soal P19. Kalau belum lengkap dan butuh untuk diperiksa, ya diperiksa. Intinya Ibu Nindy siap untuk diperiksa jika diminta polisi," katanya menegaskan.

Tak hanya itu, Dicky juga telah menyiapkan saksi-saksi lain untuk diperiksa terkait kasus KDRT yang menyeret nama Askara. hanya saja untuk saat ini baru Nindy Ayunda yang berkemungkinan akan kembali diperiksa.

"Sementara cukup sih (Nindy), tinggal menunggu P19. Kalau masih ada yang kurang dan Ibu Nindy minta diperiksa kembali, dia siap jalani pemeriksaan lagi yah," ucap Dicky. 

Penetapan tersangka terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.

Baca Juga: Kasus KDRT, Suami Nindy Ayunda Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020 lalu. Atas laporan tersebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy dan sejumlah saksi lain.

Askara Harsono sebelumnya ditangkap terkait kasus narkoba di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan,  7 Januari 2021.

Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu butir happy five, alat isap dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Hasil tes urine suami Nindy Ayunda itu positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI