Suara.com - Penyanyi Nindy Ayunda mengapresiasi langkah polisi menetapkan suaminya, Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ke depan, sebagai pelapor dia berjanji akan terus kooperatif.
"Ikuti proses yang berlaku di Indonesia, gitu aja," kata kuasa hukum Nindy, Dicky, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021).
Berkas perkara Askara terus dilengkapi penyidik Polres Jakarta Selatan agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan. Nindy diwakili sang pengacara berharap proses ini tak memakan waktu.
"Harapan sendiri ya mungkin saudara Askara minta segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Dicky.
Baca Juga: Kasus KDRT, Suami Nindy Ayunda Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka
Penetapan tersangka terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.
Sebelumnya Nindy Ayunda melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020. Atas laporan tersebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lain.
Hasil visum menunjukkan ada beberapa luka lebam di beberapa bagian tubuh Nindy Ayunda.
Selain kasus KDRT, Askara juga tersandung kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Gara-gara kasus tersebut, dia kini ditahan di Polres Jakarta Barat.
Baca Juga: Polisi Segera Periksa Suami Nindy Ayunda Usai Jadi Tersangka KDRT
Pernikahan Askara dan Nindy Ayunda juga tengah berada di ujung tanduk. Nindy gugat cerai lantaran alami KDRT.