Polisi Segera Periksa Suami Nindy Ayunda Usai Jadi Tersangka KDRT

SumarniIsmail Suara.Com
Selasa, 23 Februari 2021 | 12:56 WIB
Polisi Segera Periksa Suami Nindy Ayunda Usai Jadi Tersangka KDRT
Pasangan artis Nindy Ayunda dan Aska. [suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma bakal kembali memeriksa Askara Parasady Harsono, suami penyanyi Nindy Ayunda setelah resmi menjadi tersangka kasus KDRT.

Namun pihaknya, sampai saat ini belum tahu kapan hal tersebut akan dilakukan.

"Sedang kita jadwalkan," ungkap Jimmy Christian Samma saat dihubungi awak media, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga: Askara Parasady Tersangka KDRT, Ini Kata Pengacara Nindy Ayunda

Dia berharap lelaki yang belum lama ini ditangkap kasus narkoba dan senjata api oleh pihak Polres Jakarta Barat bisa diperiksa dalam waktu dekat.

"Kita lihat saja, kita rapatkan dulu," tuturnya.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono saat berjalan menuju ruang konferensi pers sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono saat berjalan menuju ruang konferensi pers sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya Polres Jakarta Selatan menetapkan Askara sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya Nindy Ayunda.

Penetapan tersangka terhadap Askara tertera dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) II Nomor: B/655//2021/Reskrim, tanggal 10 Februari 2021.

Sebelumnya Nindy melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan Askara pada 19 Desember 2020. Atas laporan tersebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nindy Ayunda selaku pelapor dan sejumlah saksi lain.

Baca Juga: Suami Nindy Ayunda Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT

Saat ini Askara berada di tahan Polres Jakarta Barat. Dia ditahan terkait kasus narkoba.

Penangkapannya dilakukan pada 7 Januari 2021 di kediamannya kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan barang bukti satu butir happy five, alat hisap dan senjata api beserta 50 buah peluru.

Hasil tes urine suami Nindy Ayunda itu positif mengandung amfetamin dan metafetamin yang merupakan jenis zat adiktif pada narkoba.

Sedangkan kasus kepemilikan senjata api kini diserahkan ke Satreskrim Polres Jakarta Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI