Suara.com - Cinta Kuya ikut bereaksi atas kabar sang ayah, Uya Kuya yang dibilang meninggal dunia. Bahkan kepada pelaku penyebar hoaks, remaja 17 tahun ini ingatkan penjara.
Putri sulung Uya mengatakan ada hukum yang mengatur adanya fitnah yang yang disebarkan seseorang. Apalagi ini menyangkut hidup dan mati.
"Menyebarkan hoax itu ada pasalnya lho. Bisa dipenjara. Whoops," tulis Cinta Kuya di Insta Story, Minggu (21/2/2021).
Baca Juga: Gara-Gara Kabar Meninggal, Pengunjung IG Uya Kuya Niak 100 Persen
Kepada masyarakat, Cinta Kuya memberikan edukasi agar tidak langsung percaya dengan kabar yang beredar.
"Baca dulu berita yang valid, bukan gosip. Belajar, belajar, cari tahu mana yang benar dan salah," ujarnya.
"Masih aja jaman sekarang kemakan hoax," kata perempuan yang miliki keahlian sulap ini.
Ucapan Cinta Kuya yang menyebut pelaku hoax bisa dipenjara bukan sekadar peringatan. Sebab sang ibu, Astrid tampaknya siap menempuh jalur hukum.
"Itu akan ada kabar sendiri, nanti akan kami klarifikasi ya," jelas Astrid saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Dikabarkan Meninggal, Uya Kuya Siap Lapor Polisi ke Penyebar Hoax
Sebelumnya, ibu dua anak ini juga sempat berkomentar di unggahan akun yang sebar kabar suaminya, Uya Kuya meninggal dunia.
"Siap-siap yah di depan rumah ada yang kasih surat cinta dari pengacara eh nanti nangis kejer ibunya nangis ayahnya minta maaf. Kasihaaan," tutur Astrid Kuya.
Usai menerima peringatan itu, pelaku penyebar hoaks tersebut langsung minta maaf.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya buat teteh Astrid dan keluarga Uya Kuya," katanya dalam unggahan terbaru di TikTok pada Minggu (21/2/2021).
Katanya, kabar duka itu ditulisnya usai melihat warganet lain bikin postingan Uya Kuya.
"Saya bener-bener tidak tahu dengan yang terjadi. Saya lihat pertama kali melihat di media sosial @putriseptiana mengunggah bahwa di captionnya, Innalillah. Saya pikir mas Uya sudah tidak ada," sambungnya.