Suara.com - Cinta Kuya ikut bereaksi atas kabar sang ayah, Uya Kuya yang dibilang meninggal dunia. Bahkan kepada pelaku penyebar hoaks, remaja 17 tahun ini ingatkan penjara.
Putri sulung Uya mengatakan ada hukum yang mengatur adanya fitnah yang yang disebarkan seseorang. Apalagi ini menyangkut hidup dan mati.
"Menyebarkan hoax itu ada pasalnya lho. Bisa dipenjara. Whoops," tulis Cinta Kuya di Insta Story, Minggu (21/2/2021).
Kepada masyarakat, Cinta Kuya memberikan edukasi agar tidak langsung percaya dengan kabar yang beredar.
"Baca dulu berita yang valid, bukan gosip. Belajar, belajar, cari tahu mana yang benar dan salah," ujarnya.
"Masih aja jaman sekarang kemakan hoax," kata perempuan yang miliki keahlian sulap ini.
Ucapan Cinta Kuya yang menyebut pelaku hoax bisa dipenjara bukan sekadar peringatan. Sebab sang ibu, Astrid tampaknya siap menempuh jalur hukum.
"Itu akan ada kabar sendiri, nanti akan kami klarifikasi ya," jelas Astrid saat dihubungi Suara.com.
Baca Juga: Gara-Gara Kabar Meninggal, Pengunjung IG Uya Kuya Niak 100 Persen
Sebelumnya, ibu dua anak ini juga sempat berkomentar di unggahan akun yang sebar kabar suaminya, Uya Kuya meninggal dunia.