Suara.com - Jadi tersangka kasus video syur, Gisella Anatasia (Gisel) tak merasa aktivitasnya terganggu karena harus menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Penyanyi jebolan Indonesian Idol ini mengaku memprioritaskan waktunya untuk persoalan hukum yang menimpanya.
Hal itu diungkap Gisella Anastasia usai menjalani wajib lapor di di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2021).
"Nggak (mengganggu aktivitas). Kita pastinya prioritaskan. Jadi nggak mengganggu aktivitas," kata Gisella Anastasia.
Baca Juga: Gisella Anatasia Tak Heran Rumah Roy Marten Kebanjiran
Janda satu anak ini menambahkan, segala aktivitasnya sudah dijadwalkan mengikuti waktu wajib lapor di Polda Metro Jaya. Sehingga Gisella Anastasia tak perlu cemas akan terganggu aktivitas sehari-harinya.
"Jadi aktivitas yang mengikuti dari jadwal kita (wajib lapor) Senin-Kamis pagi hari," tutur Gisella Anatasia.
Sekadar diketahui, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Gisella Anastasia dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sedangkan Michael Yukinobu de Fretes dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca Juga: Gisella Anastasia Tak Ambil Pusing Jalani Wajib Lapor
Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.