Gisella Anastasia Tak Ambil Pusing Jalani Wajib Lapor

Senin, 22 Februari 2021 | 11:02 WIB
Gisella Anastasia Tak Ambil Pusing Jalani Wajib Lapor
Gisella Anastasia alias Gisel kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (22/2/2021). [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan Michael Yukinobu de Fretes dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI