Suara.com - Jennifer Jill atau yang akrab disapa Mami Ipel mengakui narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) sebagai miliknya. Dia sudah menyimpan barang bukti yang diamankan polisi itu selama empat tahun.
Narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) itu ditemukan polisi di lemari pakaian milik istri Ajun Perwira tersebut.
"Pengakuan awal 4 tahun yang lalu, dia menyimpan (sabu-sabu dan alat hisap)" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga: Polisi Ungkap Barang Bukti Narkoba Milik Jennifer Jill, Apa Saja?
Anak dari artis senior Rae Sita Supit itu juga mengaku membeli dari orang yang saat ini masih menjadi DPO, yaitu A dan R.
"Membeli kepada orang yang DPO tadi A dan R. Kita akan mengejar DPO ini," lanjut Yusri Yunus.
Jennifer Jill sendiri belum memberikan keterangan pada polisi alasannya menyimpan sabu-sabu dan alas hisap (bong) selama empat tahun di rumahnya.
"Masih kami dalami semuanya," tutup Yusri Yunus.
Ada pula barang bukti yang diaman polisi berupa dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Baca Juga: Jumpa Pers Kasus Jennifer Jill, Polisi Cuma Izinkan 6 Media yang Meliput
Dia dikenakan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Sebelumnya, Kamis (19/2/2021) polisi telah melakukan tes urine terhadap Jennfier Jill dan hasilnya negatif.
Karena hasilnya negatif, polisi kemudian melakukan pemeriksaan rambut terhadap ibu tiga anak itu di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat.
Hasil tes urien Jennifer Jill dinyatakan negatif, padahal polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan alat isapnya di rumah perempuan konglomerat ini.
Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo. Namun polisi kemudian melepaskan Ajund an Philo.