Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat akhirnya mengungkap barang bukti narkotika yang diamakan dari rumah Jennifer Jill. Dalam penggeledah itu, polisi menemukan dua klip plastik kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total 0,39 gram beserta alat hisap (bong).
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021).
"Dua paket klip berat brutonya 0,39 gram sabu-sabu dan 1 buah pipet bekas pakai," kata Yusri Yunus.
Berdasarkan keterangan anak Jennifer Jill, Philo Paz Armand, narkotika jenis sabu-sabu dan alat hisap (bong) merupakan milik sang ibu. Barang bukti itu ditemukan di lemari pakaian milik Mami Ipel sapaan akrab Jennifer Jill.
"Ditemukan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam kamar milik saudari JJ yang mana menurut keterangan saudara Philo barang bukti tersebut adalah milik ibunya," ungkapnya.
![Polisi memunjukkan barang bukti berupa 2 clip narkotika jenis sabu dan satu buah pipet saat rilis kasus narkoba yang menjerat istri dari Artis Arjun Perwira, Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (19/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/02/19/43757-jennifer-jill-suaracomalfian-winanto.jpg)
Sementara dari hasil pemeriksaan polisi, istri Ajun Perwira itu mengakui narkotika jenis sabu-sabu serta alat hisap (bong) adalah miliknya. Jennifer Jill sudah menyimpan barang itu sejak empat tahun lalu.
"Pengakuan awal 4 tahun yangg lalu. Dia menyimpan dan membeli kepada orang yang DPO tadi A dan R," imbuhnya.
Alasan perempuan 50 tahun itu menyimpan sabu-sabu dan alat hisap (bong) belum diketahui. Polisi mengaku masih mendalami keterangan Jennifer Jill
Baca Juga: Jumpa Pers Kasus Jennifer Jill, Polisi Cuma Izinkan 6 Media yang Meliput
"Masih kami dalami semuanya," tutur Yusri Yunus.