Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers penangkapan istri Ajun Perwira, Jennifer Jill dalam kasus narkotika, Jumat (19/2/2021). Tapi anehnya, polisi membatasi wartawan yang melakukan peliputan.
Sejumlah awak media yang sudah menunggu sejak pagi harus gigit jari karena tak diperbolehkan masuk secara keseluruhan. Alasan Polres Jakarta Barat melakukan pembatasan untuk mengurangi kerumunan karena pandemi Covid-19.
Padahal sejak agenda jumpa pers kasus narkotika dengan tersangka Jennifer Jill ini sudah menyebar sejak Kamis (18/2/2021). Namun tak disebutkan bahwa akan digelar terbatas oleh awak media.
Baca Juga: Jennifer Jill Selesai Jalani Pemeriksaan Rambut, Bagaimana Hasilnya?
Polis hanya mengizinkan tiga infotainment, satu tayangan televisi, satu media online, satu orang fotografer, dan empat media yang ditunjuk Polres Jakarta Barat.
Nantinya, bagi awak media yang tak bisa masuk akan mendapatlan video dan foto dari humas Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya, Kamis (19/2/2021) polisi telah melakukan tes urine terhadap Jennfier Jill dan hasilnya negatif.
Karena hasilnya negatif, polisi kemudian melakukan pemeriksaan rambut terhadap ibu tiga anak itu di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Sentul, Jawa Barat.
Hasil tes urien Jennifer Jill dinyatakan negatif, padahal polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan alat isapnya di rumah perempuan konglomerat ini.
Baca Juga: Tes Urine Negatif, Jennifer Jill Jalani Pemeriksaan Narkoba Lewat Rambut
Rencananya dalam jumpa pers hari ini, pihak kepolisian akan menjelaskan kronologi penangkapan dan barang bukti.
Jennifer Jill alias Jennifer Ipel ditangkap pada Selasa (16/2/2021) malam dan dilakukan penggeledahan di kediamannya di kawasan perumahan elit Ancol, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika golongan I.
Polisi menangkap Jennifer Jill bersama suaminya, Ajun Perwira dan putranya, Philo. Namun polisi kemudian melepaskan Ajund an Philo.