Berkas Gisel dan Nobu Dikembalikan, Apakah Polisi Akan Olah TKP?

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 18 Februari 2021 | 22:01 WIB
Berkas Gisel dan Nobu Dikembalikan, Apakah Polisi Akan Olah TKP?
Gisel dan Nobu [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik belum bisa memastikan apakah akan menggelar olah TKP dalam kasus video syur yang menjerat artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

"Tergantung JPU (Jaksa Penuntut Umum). JPU nggak selalu menganggap harus ada itu (olah TKP)," kata Yusri Yunus ditemui di kantornya, Kamis (18/2/2021).

Soal olah TKP ini disinggung awak media mengingat berkas Gisel dan Nobu dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena dinilai belum lengkap. Tak menyebut apa yang kurang, Yusri cuma mengatakan pihaknya terus melengkapi berkas tersebut.

"Dua BAP saudari GA dan saudara MYD dua hari lalu P19 harus ada beberapa yang dilengkapi oleh penyidik, ini sudah berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Dikembalikan Kejaksaan, Berkas Gisel dan Nobu Masih Terus Dilengkapi

Yusri juga tak mengungkap petunjuk yang diberikan jaksa saat mengembalikan berkas tersebut.

Nobu dan Gisel merupakan pemeran dalam video seks berdurasi 19 detik yang bikin gaduh belum lama ini. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE dan Pornografi.

Tak ditahan setelah jadi tersangka, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun pada Senin (15/2/2021) lalu, kejaksaan mengembalikan berkas karena dinilai belum lengkap.

Baca Juga: Tersandung Kasus Video Syur Bareng Gisel, Nobu Tetap Urus Pernikahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI