Dikembalikan Kejaksaan, Berkas Gisel dan Nobu Masih Terus Dilengkapi

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 18 Februari 2021 | 21:07 WIB
Dikembalikan Kejaksaan, Berkas Gisel dan Nobu Masih Terus Dilengkapi
Gisella Anastasia alias Gisel saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan berkas perkara artis Gisella Anastasia dan Nobu dalam kasus video syur dikembalikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Harus ada beberapa yang dilengkapi oleh penyidik, ini sudah berjalan," kata Yusri ditemui di kantornya, Kamis (18/2/2021).

Menurut Yusri, sampai sekarang berkas masih dilengkapi dan belum dikirim kembali ke Kejati DKI. Yang jelas, Kejaksaan ketika mengembalikan memberikan petunjuk.

Apa petunjuk dari Kejati DKI, Yusri tak bisa membocorkan.

Baca Juga: Tersandung Kasus Video Syur Bareng Gisel, Nobu Tetap Urus Pernikahan

"Mudah-mudahan secepatnya akan kita lengkapi dan balikan lagi kalau memang ada kekurangan dalam berkas perkara ini. Kalau sudah lenhkap kita kirimkan lagi ke JPU," ujar dia.

Nobu dan Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, merupakan pemeran dalam video seks berdurasi 19 detik yang bikin gaduh belum lama ini. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE dan Pornografi.

Tak ditahan setelah jadi tersangka, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun pada Senin (15/2/2021) lalu, kejaksaan mengembalikan berkas karena dinilai belum lengkap.

Baca Juga: Michael Yukinobu Defretes Akui Takut Jadi Tersangka Video Syur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI