Nikita Mirzani Bantah Beri Bantuan Hukum untuk Jennifer Jill

Kamis, 18 Februari 2021 | 15:52 WIB
Nikita Mirzani Bantah Beri Bantuan Hukum untuk Jennifer Jill
Model Nikita Mirzani. (suara.com/Yazir Farouk)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Nikita Mirzani memberikan dukungan moril buat Jennifer Jill yang lagi tersandung kasus narkoba. Jennifer yang merupakan istri Ajun Perwira itu dibekuk aparat kepolisian di perumahan elit kawasan Ancol pada Selasa (16/2/2021).

Niki, sapaan akrab Nikita Mirzani, berharap kasus Jennifer Jill cepat selesai dan dapat mengubahnya menjadi sosok yang lebih baik ke depan.

"Aku support buat Mami Ipel karena Mami Ipel orang baik. Nggak punya masalah juga sama siapapun semoga masalahnya cepat selesai," kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (17/2/2021) malam.

"Semoga jadi manusia yang baru lagi. Karena kalau udah ketangkep gini kan harusnya jangan pakai lagi," ujarnya lagi.

Baca Juga: Selesai Jalani Pemeriksaan Rambut, Jennifer Jill Bungkam dan Menunduk

Apakah akan memberikan bantuan hukum dengan menyediakan jasa pengacara misalnya, Nikita membantah.

"Nggak (kasih bantuan hukum) nggak. Ada urusan, bener deh," ujar Nikita Mirzani.

Bintang film Comic 8 ini tak mau ikut campur atas kasus narkoba Jennifer Jill. Dia menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian.

"Aku kan nggak mau terlalu ikut campur masalah hukum begitu," kata Nikita Mirzani.

Jennifer Jill diamankan bersama suami dan anaknya di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penangkapan terjadi pada Selasa (16/2/2021) pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: 3 Kontroversi Ajun Perwira, Kehidupan Pernikahan hingga Kasus Narkotika

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. Jennifer Jill mengakui barang haram itu adalah miliknya.

Ketiganya kemudian jalani tes urine. Hasilnya, semua negatif narkoba. Cuma berstatus saksi, Ajun dan anak tirinya diperbolehkan pulang.

Polisi menjerat Jennifer Jill dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI