Tersandung Kasus Video Syur Bareng Gisel, Nobu Tetap Urus Pernikahan

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Kamis, 18 Februari 2021 | 15:41 WIB
Tersandung Kasus Video Syur Bareng Gisel, Nobu Tetap Urus Pernikahan
Michael Yukinobu De Fretes saat ditemui usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus video syur yang menjeratnya bareng artis Gisella Anastasia tak membuat hubungan Micahel Yukinobu de Fretes alias Nobu dengan sang pacar berantakan. Sampai sekarang mereka masih baik-baik saja.

"Itu sudah saya jelaskan dan dia (pacar) memang berbesar hati dan support aja dan positif thingking karena kejadiannya memang udah lama," kata Nobu ditemui usai wajib lapor di Polda Metro Jaya, usai wajib lapor, Kamis (18/2/2021).

Nobu bahkan mengaku akan tetap menggelar pernikahan pada tahun ini juga.

"Berterimakasih sama Tuhan di kasih pasangan hidup biar pun belum sah tapi udah berjalan (mau nikah). Doain aja secepatnya," ujar Nobu

Baca Juga: Michael Yukinobu Defretes Akui Takut Jadi Tersangka Video Syur

Nobu bilang, rencana menikah tahun ini sudah disiapkan sejak jauh hari, sebelum dia tersandung kasus tersebut.

"Tapi ya semoga bisa tercapai, mohon doanya," kata lelaki berbadan tegap ini.

Kepada media, Nobu tak membocorkan kapan waktu detail pernikahannya dengan sang pacar akan digelar. Yang jelas, di tengah proses hukum yang dijalani, Nobu masih sempat mengurus persiapan nikah.

"Kemaren ada dikit (nyiapin buat pernikahan), tapi ya jalannya agak lambat," kata Nobu.

Nobu dan Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, merupakan pemeran dalam video seks berdurasi 19 detik yang bikin gaduh belum lama ini. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE dan Pornografi.

Baca Juga: Berkas Kasus Video Syur Dikembalikan, Nobu : Belum Ada Instruksi Apa-apa

Tak ditahan setelah jadi tersangka, keduanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Berkas perkara keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun pada Senin (15/2/2021) lalu, kejaksaan mengembalikan berkas karena dinilai belum lengkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI