Suara.com - Penyanyi Rinada ditangkap karena kasus narkoba. Ia diamankan Polrestabes Bandung di sebuah kos-kosan pada Rabu (17/2/2021).
Penangkapannya itu ternyata dilakukan saat Rinada diduga tengah mengonsumsi sabu. Ia yang dibekuk polisi akhirnya tidak bisa berkutik dan kini berstatus tersangka.
"Dari hasil tes urine tersangka RS positif mengandung metamphetamine atau sabu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kamis (18/2/2021) dikutip dari AyoBandung.com, jaringan Suara.com.

Berdasarkan pengakuan mantan istri Andika, keyboardis The Titans ini, ia baru sekali cicipi narkoba.
"Saya baru mencoba dan ini yang terakhir buat saya," ujarnya.
Barang itu didapatkan penyanyi bernama lengkap Raden Roro Rina Septiana dari seorang kenalannya.
"Kebetulan saya ketemu salah satu teman, dan disuruh mencobanya. Kesalahan saya mencobanya gitu," ujar Rinada.
Rinada yang kini sudah memakai baju oranye itu mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya. Ia pun turut minta maaf dalam kesempatan tersebut.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, keluarga besar Satnarkoba dan BNN. Narkoba no, sehat yes," katanya.
Baca Juga: Penyanyi Rinada Eks Istri Andika The Titans Ditangkap Karena Sabu
Kendati mengaku menyesal, proses hukum tetap berjalan. Pelantun "Tak Ingin Berbeda" ini tetap dijerat hukuman.