Suara.com - Kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan artis kembali terjadi. Kali ini menimpa penyanyi Rinada yang baru saja dibekuk atas barang haram tersebut.
Penyanyi bernama lengkap Raden Roro Rina Septiana ini diamankan Satresnarkoba Polres Bandung di sebuah kos-kosan wilayah tersebut pada Rabu (17/2/2021).
"Kami amankan seorang publik figur berinisial RS," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kamis (18/2/2021) dikutip dari AyoBandung.com.
Penyanyi yang juga merupakan mantan istri Andika The Titans ini diduga telah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Baca Juga: The Titans Ditinggal Vokalis, Ini Alasannya
"Dari hasil tes urine tersangka RS positif mengandung metamphetamine atau sabu," imbuhnya.
Penangkapan Rinada merupakan pengembangan kasus dari tertangkapnya lima orang pemasok sabu yang diduga diperuntukkan untuk si penyanyi.
"Berinisial JH, D, UC, YM, dan DM. Dari kelima tersangka, polisi amankan 87,5 gram sabu-sabu, ekstasi 23 butir, dan tembakau sintetis 8,2 gram," katanya.
Atas perbuatannya, Rinada terancam Pasal 127 ayat 1 Huruf A UURI tahun 2009 dengan hukuman sembilan tahun penjara.
Sementara untuk lima tersangka lainnya, dikenakan pasal 114 ayat 1 dan 22 UURI tahun 2009 dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Bebas dari Bui, Andika Tak Beri Tahu Personel The Titans, Kenapa?
Nama Rinada pernah heboh karena skandal foto syur berseragam PNS pada 2014. Foto tersebut merupakan cuplikan layar dari adegan mesum bersama mantan suaminya, Yurel.