Dianggap Beri Keterangan Palsu, Marshanda Akan Dipolisikan Karen Pooroe

Kamis, 18 Februari 2021 | 07:15 WIB
Dianggap Beri Keterangan Palsu, Marshanda Akan Dipolisikan Karen Pooroe
Marshanda mendatangi Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/2/2021) siang didampingi kuasa hukumnya. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karen Pooreo alias Karen Idol berencana melaporkan Marshanda ke polisi. Laporan ini akibat Karen tak terima dengan pernyataan Marshanda yang menyebut kalau Karena selingkuh dan menggunakan obat terlarang.

Pernyataan itu disampaikan Marshanda dalam sidang dugaan dugaan KDRT terjadap mantan suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (16/2/2021). Karen Pooroe menilai keterangan yang diberikan Marshanda sebagai kesaksian palsu.

"Makanya tadi saya bilang, mudah-mudahan apa yang dia sampaikan itu benar. Karena kalau tidak benar, Mbak Karen juga punya hak untuk membuat laporan polisi terkait dengan laporan palsu. Apalagi ini di muka persidangan, disumpah loh, ingat itu baik-baik," kata pengacara Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo, saat ditemui di Kantor Dewan Pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Nissa Sabyan Dituduh Pelakor, Jennifer Jill Tersangka Kasus Narkoba

Menurut Wemmy, apa yang disampaikan oleh Marshanda saat menjadi saksi dalam sidang tidak memiliki dasar alias bohong. 

"Jadi saksi itu disumpah sama hakim. Makanya harus klarifikasi. Karena Mbak Karen juga punya hak jawab," ujar Wemmy menambahkan.

Senada dengan pengacaranya, Karen Pooroe menilai kesaksian Marshanda tak sesuai fakta.

"Begini, saya cuma mengingatkan ya pengadilan itu adalah pengadilan fakta ya. Fakta berarti harus melihat, menyaksikan, dan merasakan. Betul kan ya? Betul," tegas Karen.

Bahkan dalam sidang, menurut Karen Pooroe beberapa kali Marshanda selalu memberi kesaksian dengan "katanya".

Baca Juga: Karen Pooroe Marah Disebut Marshanda Selingkuh dan Minum Obat Terlarang

"Jadi kalau katanya katanya doang, ya harus hati-hati dengan pernyataan itu. Karena Anda tidak melihat, dan Anda tidak mengalami, dan Anda tidak merasakan. Begitu. Itu aja sih." ucap Karen Pooroe.

Dalam sidang Marshanda menyampaikan ke majelis hakim, bahwa Karen telah berselingkuh dan mengkonsumsi obat terlarang.

"Saya sih santai aja. Karena satu, saya tidak berbuat itu. Kedua, kalaupun saya mengonsumsi obat, itu pasti pakai resep dari dokter," ungkap Karen.

Walau tidak suka dengan kesaksian Marshanda, Karen mengaku senang karena menguak dirinya terpaksa minum obat penenang karena depresi dengan sikap mantan suaminya, Arya Claproth.

"Terima kasih terhadap Marshanda juga berarti Saudari Marshanda memperkuat bahwa saya memang mendapatkan tekanan psikis dari mantan suami saya sejak tahun 2015. Makanya saya sampai mengonsumsi obat karena saya depresi," ucap Karen Pooroe.

Arya Satria Claproth [Suara.com/Herwanto]
Arya Satria Claproth [Suara.com/Herwanto]

Seperti diketahui Marshanda dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Arya Satria Claproth terhadap mantan istrinya, Karen Pooroe.

Dalam sidang, Marshanda mengungkap kedekatannya dengan Arya dan Karen. Bahkan dalam kesaksiannya ibu satu anak itu mengaku dekat dengan Karen. Bahkan, Karen sempat menjadi manajernya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI