Suara.com - Pengacara Atalarik Syach, Junaedi menyampaikan keingan kliennya sebelum menyerahkan kedua anaknya, Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira kepada Tsania Marwa.
Menurut Junaedi, Atalarik Syach meminta waktu untuk adanya perdamaian antara kliennya dengan Tsania Marwa.
"Saya katakan kalau harus dieksekusi dan diserahkan, harus ada term waktu, di mana mereka pelan-pelan pindahnya. Kalau gitu kan harus ada perdamaian," ujar Junaedi, ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Menang Hak Asuh, Tsania Marwa Pastikan Tak Batasi Atalarik Bertemu Anak
Junaedi menilai, jika langsung serta merta kedua anak diserahkan kepada Tsania Marwa, sama saja mengedepankan ego dari orangtuanya.
"Kepentingan anak yang terbaik, kalau nggak ada perdamaian berarti ini ego orangtua," katanya menambahkan.
Tak hanya itu, Junaedi merasa kedua anak Atalarik Syach bukan lah barang yang bisa kapan saja dan diserahkan begitu saja. Apalagi mereka telah hidup lama bersama Atalarik.
"Anak ini dia punya hati, rasa, dan otak. Anak sudah empat tahun sama bapaknya, tiba-tiba dipindahin ke ibunya gimana rasanya?," imbuh Junaedi.
Lebih lanjut, Junaedi menyebut bahwa Atalarik Syach selalu memberikan waktu untuk Tsania Marwa agar bisa bertemu dengan kedua buah hatinya.
Baca Juga: Atalarik Syah Wajib Serahkan Anak ke Tsania Marwa, Bisa Dijemput Paksa
"Selama ini Atalarik tidak pernah menghindar," tutur Junaedi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jawa Barat telah memutus hak asuh kedua anak mereka diserahkan kepada Tsania Marwa dari Atalarik Syach.
Tsania Marwa dan Atalarik Syach resmi bercerai pada 15 Agustus 2017. Dalam putusan itu, Marwa mendapatkan hak pengasuhan anak perempuannya. Sementara hak asuh anak laki-laki jatuh ke tangan Atalarik.
Perebutan hak asuh anak bahkan terjadi sebelum gugatan cerai masuk ke pengadilan. Tsania Marwa pernah tak bisa bertemu anaknya selama beberapa tahun.
Selain hak asuh anak, perebutan harta gono-gini antara mereka sampai sekarang juga masih bergulir di pengadilan.