Menang Hak Asuh, Tsania Marwa Ingin Atalarik Segera Serahkan Kedua Anaknya

Rabu, 17 Februari 2021 | 17:14 WIB
Menang Hak Asuh, Tsania Marwa Ingin Atalarik Segera Serahkan Kedua Anaknya
Tsania Marwa [Herwanto/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah bertahun-tahun memperebutkan hak anak dengan mantan suaminya, Atalarik Syach, Tsania Marwa bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, Tsania mengaku yang berhak mengasuh dua anaknya: Aisyah Shabira dan Syarif M Fajri.

Pernyataan itu disampaikan Tsania Marwa setelah Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan gugatannya. Perempuan 29 tahun ini pun yakin akan bertemu dengan kedua anaknya.

"Jadi Pengadilan Tinggi Bandung sudah memutus hak asuh jatuh ke tangan saya. Kedatangan saya ke Pengadilan Agama Cibinong, guna menindak lanjuti putusan ini," ujar Tsania Marwa, ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

Tsania Marwa mengaku sudah bertemu dengan pihak jurusita Pengadilan Agama (PA) Cibinong. Nantinya, ia bersama pihak pengadilan akan mengeksekusi putusan Pengadilan Tinggi Bandung, Jawa Barat.

"Tadi sudah bertemu pihak Pengadilan dan Atalarik. Pihak Pengadilan tadi baru menyampaikan ke pihak Atalarik, untuk mematuhi putusan Pengadilan Tinggi," katanya.

"Putusannya ya memberikan kedua anak kami ke saya, selaku ibu dan hak asuhnya," imbuhnya.

Tak sabar menunggu untuk bertemu anak, Tsania Marwa berharap Atalarik Syach itu bisa menerima keputusan pengadilan dan segera menyerahkan kedua anaknya. Pasalnya, pihak pengadilan memberikan waktu delapan hari untuk Atalarik berikan kedua anaknya.

"Tapi saya tidak mau delapan hari. Kalau bisa secepatnya," ucap Tsania Marwa.

Baca Juga: Pengadilan Eksekusi Hak Asuh Anak Hari Ini, Tsania Marwa Harap-harap Cemas

Meski begitu, Tsania Marwa enggan memaksakan kehendak dan menyerahkan semua ke pihak jurusita Pengadilan Agama Cibinong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI