Suara.com - Kiwil dan Rohimah kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). Dalam persidangan kali ini, pihak penggugat atau Rohimah menghadirikan dua orang saksi yang akan menceritakan rumah tangga mereka.
Selama sidang, Kiwil mengaku tidak melakukan pembantahan terkait semua keterangan yang diberikan oleh para saksi. Ia memang sudah memutuskan untuk bercerai dengan istri pertamanya itu.
"Alhamdulillah semua lancar, semua keterangan saksi nggak ada yang saya bantah. Clear semua tidak ada bantahan dari saya, tuntutan, tuduhan semua saya benarkan," ucap Kiwil usai sidang.
Baca Juga: Kiwil Berharap Cepat Cerai dari Rochimah, Capek ke Pengadilan
Kiwil juga mengungkap saat ini ia masih belum merasakan apapun terkait perceraiannya. Namun, bintang sinetrn Kun Anta ini yakin akan merasa kehilangan beberapa pekan ke depan.
"Mungkin seminggu ke depan baru berasa, sekarang ini kan masih bisa main ke rumah, masih nginep, mungkin pas udah nggak serumah baru berasa," ucap komedian 48 tahun ini.
Di sisi lain, anak-anaknya juga sudah memahami perceraian Kiwil dan Rohimah. Dipastikan, hubungan mereka masih baik dan tak sulit dihubungi.
"Dari kemarin mereka (anak-anak) sudah dijelaskan orangtuanya gimana. Awalnya memang berat ya tapi mau nggak mau tetap harus jelasin. Intinya mereka kalau ditelepon angkat, gitu aja," ujar Kiwil.
Rohimah pun mengungkapkan jika dalam persidangan, saksi yang ia hadirkan memang telah mendengarkan ceritanya sejak 2004, saat pertama kali Kiwil melakukan poligami. Ia juga bersyukur saksi yang hadir tidak mempersulit jalannya sidang cerai.
Baca Juga: Eva Bellissima Ungkap Status Hubungan dengan Kriss Hatta
"Alhamdulillah sih, kalau saksi kan dia mendengarkan cerita saya dari 2004 sampai kemarin. Dan apa yang saksi bicarakan itu semuanya berdasarkan apa yang saya alami," ucap Rohimah di lokasi sama.
Rohimah pun membenarkan bahwa Kiwil tak membantah satu pun keterangannya. Oleh karena itu sidang berjalan lancar.
"Jadi Alhamdulillah tadi juga ngomongnya nggak berbelit, nggak dipersulit, begitupun saya mengutarakan yang sejujurnya memang tidak mau dipoligami dan itu dibenarkan semua sama bang Kiwil," sambungnya.
Rohimah sendiri memang merasa perceraiannya ini membuatnya menjadi lebih lega. Ia juga tidak ingin perpisahannya dengan Kiwil ini berjalan buruk.
Diketahui, Rohimah memang telah mantap mengajukan gugatan cerai setelah menjalani rumah tangga selama 22 tahun. Ia mendaftarkan gugatan cerai Kiwil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 15 Desember 2020.
Kiwil sendiri secara terang-terangan mengakui telah menikah dengan tiga orang lain selain Rohimah yaitu Meggy Wulandari, Venti Figianti dan Eva Bellissima. Karena hal itulah, akhirnya Rohimah dan Kiwil sepakat untuk berpisah.
Usai sidang saksi ini, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan memberikan putusannya 10 Maret mendatang.