Suara.com - Kiwil dan Rohimah kembali menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (17/2/2021). Dalam persidangan kali ini, pihak penggugat atau Rohimah menghadirikan dua orang saksi yang akan menceritakan rumah tangga mereka.
Selama sidang, Kiwil mengaku tidak melakukan pembantahan terkait semua keterangan yang diberikan oleh para saksi. Ia memang sudah memutuskan untuk bercerai dengan istri pertamanya itu.
"Alhamdulillah semua lancar, semua keterangan saksi nggak ada yang saya bantah. Clear semua tidak ada bantahan dari saya, tuntutan, tuduhan semua saya benarkan," ucap Kiwil usai sidang.
Kiwil juga mengungkap saat ini ia masih belum merasakan apapun terkait perceraiannya. Namun, bintang sinetrn Kun Anta ini yakin akan merasa kehilangan beberapa pekan ke depan.
"Mungkin seminggu ke depan baru berasa, sekarang ini kan masih bisa main ke rumah, masih nginep, mungkin pas udah nggak serumah baru berasa," ucap komedian 48 tahun ini.
Di sisi lain, anak-anaknya juga sudah memahami perceraian Kiwil dan Rohimah. Dipastikan, hubungan mereka masih baik dan tak sulit dihubungi.
"Dari kemarin mereka (anak-anak) sudah dijelaskan orangtuanya gimana. Awalnya memang berat ya tapi mau nggak mau tetap harus jelasin. Intinya mereka kalau ditelepon angkat, gitu aja," ujar Kiwil.
Rohimah pun mengungkapkan jika dalam persidangan, saksi yang ia hadirkan memang telah mendengarkan ceritanya sejak 2004, saat pertama kali Kiwil melakukan poligami. Ia juga bersyukur saksi yang hadir tidak mempersulit jalannya sidang cerai.
Baca Juga: Kiwil Berharap Cepat Cerai dari Rochimah, Capek ke Pengadilan
"Alhamdulillah sih, kalau saksi kan dia mendengarkan cerita saya dari 2004 sampai kemarin. Dan apa yang saksi bicarakan itu semuanya berdasarkan apa yang saya alami," ucap Rohimah di lokasi sama.