Lagi Ultah Hari Ini, Raffi Ahmad Absen Sidang Pelanggaran Prokes

Rabu, 17 Februari 2021 | 13:33 WIB
Lagi Ultah Hari Ini, Raffi Ahmad Absen Sidang Pelanggaran Prokes
Presenter Raffi Ahmad saat mengisi jumpa pers acara "The Next Influencer" antara Rans Entertainment dan ANTV di Kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dengan tergugat artis Raffi Ahmad kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

Sidang digelar dengan agenda mediasi. Menurut David Tobing sebagai penggugat, Raffi tak hadir dan cuma diwakili pengacaranya.

"Raffi tidak hadir. Sidang tadi ditunda selama dua minggu ke depan, dipandu hakim mediator Raymond Wahyudi," kata David Tobing usai sidang.

Tak diketahui secara pasti apa alasan Raffi Ahmad kembali diwakili oleh pengacaranya di persidangan. Tapi yang jelas, Raffi dan istrinya, Nagita Slavina, hari ini sedang ulang tahun.

Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ultah, Intip Kado Mereka

Disinggung soal itu, David tak mau berkomentar.

"Ya saya kurang tau, tapi yang pasti Raffi tidak hadir," ujar dia.

Di sisi lain, David menunggu iktikad baik dari pihak Raffi Ahmad yang mau membuka komunikasi terkait gugatannya.

"Kami lihat nanti saja," ujar David.

Sayangnya, dia tak bisa membicarakan hasil mediasi hari ini sampai akhirnya hakim mediator menunda mediasi.

Baca Juga: Respons Raffi Ahmad Dilirik Jadi Cagub DKI Jakarta

"Ya sifatnya rahasia mediasi. Cuma hakim mediator meminta mediasi diupayakan dua minggu ke depan. Sidang berikutnya sudah harus ada hasil mediasinya," katanya.

David Tobing yang merupakan seorang advokat menggugat Raffi Ahmad atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Dalam gugatannya, dia minta majelis hakim agar perintahkan Raffi tak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi.

Lainnya, David minta majelis hakim menghukum Raffi Ahmad dengan cara bikin permohonan maaf di 7 media televisi dan 7 harian Surat Kabar.

Protokol kesehatan yang dilanggar Raffi Ahmad terkait kehadirannya dalam sebuah pesta ulang tahun seorang pengusaha di Jakarta usai disuntik vaksin covid-19 di Istana Merdeka. Ayah satu anak itu kedapatan tak memakai masker saat foto bareng.

Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI