Suara.com - Komika Ridwan Remin dilaporkan adik Ruben Onsu, Jordi Onsu usai viral video menyinggung Betrand Peto lewat aksi stand up komedinya. Meski begitu, laporan tersebut kemudian dicabut.
Hal ini disampaikan Susanto selaku Ketua KPAI saat dijumpai di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021). Tak dijelaskan detail kapan Jordi Onsu mencabut laporannya, kendati demikian, KPAI tetap memprosesnya.
"Saya agak lupa tanggalnya terkait pencabutan (laporan)," ujar Susanto.
"Tetapi sekali lagi KPAI bekerja tidak semata-mata berbasis pengaduan. Tapi juga berbasis hasil pengawasan," ujar Susanto menambahkan.
Dijelaskan Susanto, memang ada unsur pelecehan dalam materi komedi Ridwan Remin itu. Komika jebolan ajang pencarian bakat itu diduga menyinggung Betrand Peto yang statusnya masih di bawah umur.
"Ya ada (menyinggung Betrand) kata-kata yang memang butuh kami luruskan lah. Tapi Mas Ridwan sudah sangat welcome, ke depan ingin memperbaiki. Saya kira ini tantangan sekaligus peluang untuk semua komedian dan para pekerja seni," tutur Susanto.
Susanto menegaskan, Ridwan Remin sudah hadir dalam pemanggilan pihak KPAI hari ini. Ridwan disebut sudah mengklarifikasi dan berniat memperbaiki materi komedinya ke depannya.
"Ya prinsipnya begini, Mas Ridwan tadi menyampaikan ke kami input yang disampaikan KPAI beliau terima dengan baik. Dan ke depan masukan-masukan KPAI sangat diperhatikan untuk perbaikan," bebernya.
Baca Juga: Tak Merasa Bersalah, Ridwan Remin Ogah Minta Maaf ke Ruben Onsu
Lebih lanjut, Susanto menjelaskan terkait adanya pelanggaran pada materi komedi Ridwan Remin. Terutama diksi yang merujuk ke anak yang dibicarakan, dalam hal ini Betrand Peto.