Aduan Jordi Onsu ke Ridwan Remin Sudah Dicabut, KPAI Tetap Proses

Senin, 15 Februari 2021 | 17:34 WIB
Aduan Jordi Onsu ke Ridwan Remin Sudah Dicabut, KPAI Tetap Proses
Komika Ridwan Remin saat ditemui awak media usai memenuhi panggilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait materi komiknya yang menyinggung keluarga Ruben Onsu di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komika Ridwan Remin dilaporkan adik Ruben Onsu, Jordi Onsu usai viral video menyinggung Betrand Peto lewat aksi stand up komedinya. Meski begitu, laporan tersebut kemudian dicabut.

Hal ini disampaikan Susanto selaku Ketua KPAI saat dijumpai di kantornya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021). Tak dijelaskan detail kapan Jordi Onsu mencabut laporannya, kendati demikian, KPAI tetap memprosesnya.

"Saya agak lupa tanggalnya terkait pencabutan (laporan)," ujar Susanto.

Baca Juga: Tak Merasa Bersalah, Ridwan Remin Ogah Minta Maaf ke Ruben Onsu

"Tetapi sekali lagi KPAI bekerja tidak semata-mata berbasis pengaduan. Tapi juga berbasis hasil pengawasan," ujar Susanto menambahkan. 

Dijelaskan Susanto, memang ada unsur pelecehan dalam materi komedi Ridwan Remin itu. Komika jebolan ajang pencarian bakat itu diduga menyinggung Betrand Peto yang statusnya masih di bawah umur. 

"Ya ada (menyinggung Betrand) kata-kata yang memang butuh kami luruskan lah. Tapi Mas Ridwan sudah sangat welcome, ke depan ingin memperbaiki. Saya kira ini tantangan sekaligus peluang untuk semua komedian dan para pekerja seni," tutur Susanto. 

Susanto menegaskan, Ridwan Remin sudah hadir dalam pemanggilan pihak KPAI hari ini. Ridwan disebut sudah mengklarifikasi dan berniat memperbaiki materi komedinya ke depannya. 

"Ya prinsipnya begini, Mas Ridwan tadi menyampaikan ke kami input yang disampaikan KPAI beliau terima dengan baik. Dan ke depan masukan-masukan KPAI sangat diperhatikan untuk perbaikan," bebernya. 

Baca Juga: Sambangi KPAI soal Kasus Betrand Peto, Ridwan Remin Dinasihati Begini

Lebih lanjut, Susanto menjelaskan terkait adanya pelanggaran pada materi komedi Ridwan Remin. Terutama diksi yang merujuk ke anak yang dibicarakan, dalam hal ini Betrand Peto.

"Menghibur memang harus. Tapi bagaimana punya tanggung jawab memberikan perlindungan kepada anak, agar memilih kata-kata yang aman, diksi yang sehat dan tidak menggunakan kata-kata verbal. Apalagi bermuatan multitafsir yang merapat dengan hal yang tidak kita harapkan," ujarnya.

Susanto menegaskan masih banyak hal-hal yang perlu diklarifikasi dan didalami. Sehingga, belum tahu ke depannya apakah kedua belah pihak akan dipertemukan atau bagaimana.

"Kami masih terus telaah dan nanti akan kami lihat lebih jauh," imbuh Susanto.

Ruben Onsu [Suara.com/Herwanto]
Ruben Onsu [Suara.com/Herwanto]

Seperti diberitakan sebelumnya, Ridwan Remin sempat mengunggah video stand up show di channel Youtubenya tahun 2019. Di salah satu bagiannya, ada bagian ia membicarakan Betrand Peto dan Sarwendah Tan.

Bahkan, Ridwan Remin sempat menyinggung kata "sange" ke dalam materi roastingnya, diduga membicarakan soal Betrand Peto dan Sarwendah Tan. Hal itu kemudian menjadi permasalahan hingga akhirnya membuat Jordi Onsu melaporkannya ke KPAI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI